Hari Raya, Pesta Dan Peringatan



Dalam ajaran katolik banyak sekali yang perlu dipelajari untuk memperluas pengetahuan ke-katolikan kita mulai dari sakramen, dokumen gereja dan lain sebagainya. Kali ini, mari kita bahas mengenai perbedaan mendasar dari hari raya, pesta dan peringatan (wajib maupun fakultatif), karena pada dasarnya banyak umat katolik yang masih belum bisa membedakan ketiga hal ini karena bentuk perayaannya dilakukan secara general yaitu berupa sakramen ekaristi, maka berikut ini adalah perbedaan ketiganya;
1. Hari Raya
Merupakan tingkatan tertinggi dari perayaan pesta/ feast. Hari Raya adalah untuk memperingati peristiwa- peristiwa dalam kehidupan Yesus, Maria atau para rasul; di mana peristiwa- peristiwa tersebut merupakan peristiwa utama/ sentral dalam rencana keselamatan Allah. Dalam Misa Kudus, perayaan hari raya ditandai dengan bacaan – bacaan Kitab Suci yang sesuai (Bacaan Pertama, Mazmur, Bacaan kedua dan Injil), pengucapan Kemuliaan, dan Aku Percaya. Dan setiap hari Minggu adalah hari raya.
Hari raya umat Katolik ditetapkan setiap tanggal atau masa tertentu, seperti:
- 1 Januari: Hari raya Maria, Bunda Allah
- 6 Januari: Hari Raya Epifani
- Maret 19: Hari Raya St. Yusuf
- Maret 25: Hari Raya Kabar Gembira
- Maret/ April (bervariasi): Hari Raya Triduum Paska
- 40 hari setelah Paskah: Hari Raya Kenaikan Yesus ke surge
- 50 hari setelah Paskah: Hari raya Pentakosta
- Minggu setalah Pentakosta: Hari raya Allah Trinitas/ Tritunggal mahakudus
- Minggu setelah hari Tritunggal Mahakudus: Corpus Christi
- Jumat setelah Corpus Christi: Hari Raya Hati Kudus Yesus
- 24 Juni: Hari raya kelahiran St. Yohanes Pembaptis
- 29 Juni: Hari Raya St. Petrus dan Paulus
- 15 Agustus: Hari raya Bunda Maria diangkat ke surge
- 1 November: Hari raya para kudus
- November: hari Minggu terakhir sebelum masa Adven: Hari Raya Kristus Raja
- 8 Desember: Hari Raya Maria dikandung tanpa noda
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Beberapa hari raya ini merupakan hari raya wajib (holy days of obligation) bagi umat Katolik, untuk mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi.
Ketentuan untuk hari- hari raya wajib (holy days of obligation) yang mensyaratkan umat Katolik untuk mengikuti perayaan Ekaristi yang diadakan pada hari-hari tersebut adalah:
KHK Kan. 1246
1) Hari Minggu, menurut tradisi apostolik, adalah hari dirayakannya misteri paskah, maka harus dipertahankan sebagai hari raya wajib primordial di seluruh Gereja. Begitu pula harus dipertahankan sebagai hari-hari wajib: hari Kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus, Penampakan Tuhan, Kenaikan Tuhan, Tubuh dan Darah Kristus, Santa Perawan Maria Bunda Allah, Santa Perawan Maria dikandung tanpa noda dan Santa Perawan Maria diangkat ke surga, Santo Yusuf, Rasul Santo Petrus dan Paulus, dan akhirnya hari raya Semua Orang Kudus.
2) Namun Konferensi para Uskup dengan persetujuan sebelum- nya dari Takhta Apostolik, dapat menghapus beberapa dari antara hari- hari raya wajib itu atau memindahkan hari raya itu ke hari Minggu.
KHK Kan. 1247  
Pada hari Minggu dan pada hari raya wajib lain umat beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam Misa; selain itu, hendaknya mereka tidak melakukan pekerjaan dan urusan-urusan yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Allah atau merintangi kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan bagi jiwa dan raga.
Kekhususan adalah pada hari peringatan wafat Tuhan, walaupun tidak dirayakan dengan perayaan Ekaristi, namun umat wajib mengikuti ibadat pada peringatan wafat-Nya Tuhan Yesus.
2. Pesta/ Feast
Pesta/ Feast adalah perayaan liturgis pada tingkatan yang kedua, untuk memperingati hidup Yesus, Bunda Maria atau rasul atau para orang kudus tertentu (major Saints). Hari Pesta ini mempunyai juga bacaan yang sesuai, namun hanya ada dua bacaan, ditambah dengan Kemuliaan (Gloria). Contoh: hari pesta hari kelahiran Bunda Maria 8 September, dan Pesta Transfigurasi dan Pesta Salib Suci (14 September), Pesta peringatan hari arwah (2 November)
3. Peringatan/ Memorial
Peringatan/ Memorial adalah perayaan orang kudus yang berada di bawah tingkatan Pesta. Peringatan ini ada yang wajib maupun fakultatif/ optional. Banyak hari peringatan merupakan pilihan/ tidak wajib, yang dilakukan di keuskupan tertentu/ daerah/ negara tertentu.
Peringatan orang kudus tidak akan dirayakan/ diperingati jika jatuh bersamaan dengan hari raya/ solemnity, pesta, hari Minggu, hari rabu Abu, Minggu paska atau Oktaf Paskah.  Adakalanya dua peringatan yang wajib (obligatory) dapat terjadi pada hari yang sama, seperti pada peringatan hati Maria yang tak bernoda (yang tanggalnya tergantung dari hari perayaan Hati Kudus Yesus, yang tidak tetap setiap tahunnya) yang dapat jatuh bersamaan dengan peringatan orang kudus tertentu yang sudah tetap/ fixed. Maka kedua peringatan itu menjadi optional.
1) Masa musim liturgis
Masa liturgis tertentu, seperti Adven, masa Natal, Prapaska, Paskah di mana tidak ada hari raya, pesta atau hari peringatan khusus yang dilakukan.
2) Feria
Feria hari- hari dalam masa biasa.
Sekian dulu pembahasan sederhana kita tentang Hari Raya, Pesta Dan Peringatan, Beberapa hal yang disampaikan di sini hanya merupakan bagian kecil. Meskipun demikian kita bisa mengetahui tentang Hari Raya, Pesta dan Peringatan. Dan apa yang kita pelajari melalui pembahasan di sini semoga bermanfaat.

Ad Maiorem Dei Gloriam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA PERAYAAN EKARISTI (RITUS NOVUS ORDO)

Logo/Lambang Organisasi KMK St. Tarsisius Unmul

Hari Ayah Nasional 12 November 2019