ESSAY "Demokrasi sebagai Jiwa bangsa Indonesia" (Oleh : Paulus F. Buiney)
ESSAY
Oleh :
Paulus F. Buiney
"Demokrasi sebagai Jiwa bangsa Indonesia"
Setiap
manusia hidup saling berdampingan dan berusaha untuk mencapai kesejahteraan bersama. Itulah mengapa
sekarang Semua Negara bekerja keras untuk menghasilkan kesejahteraan rakyatnya
yang lebih baik lagi. Akan tetapi rasa-rasanya tidak akan mungkin kesejahteraan
dapat diciptakan hanya oleh satu atau dua pihak saja. Semua oknum yang berada
di bawah naungan suatu Negara memiliki tanggung jawab dalam hal ini. Termasuk
Negara kita tercinta, Indonesia. Semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat
turut ambil bagian dalam tercapainya kesejahteraan secara nasional. Pemerintah
dapat membuat dan menjalankan program-programnya yang dianggap jitu untuk
menyejahterakan rakyat. Tetapi hebatnya dengan ruang demokrasi rakyat juga
turut “memerintah” dengan sumbangsi suara mereka yang berupa kritik, masukan
dan saran kepada pemerintah dalam memperhatikan masalah yang terjadi. Demokrasi
membawa rakyat tahu betul sudah sampai tahap manakah suatu pemerintahan
berjalan menuju kesejahteraan, karena rakyat sendirilah yang ikut serta
mengawasinya. Demokrasi mencerminkan sikap pemerintah yang transparan dan penuh
dengan pertanggungjawaban kepada rakyatnya.
Negara
kita Indonesia mempunyai luas wilayah yang sangat besar yaitu 1,9 juta km2
dan jumlah populasinya mencapai hampir 270 juta jiwa. Dengan kondisi
geografi dan jumlah populasinya yang sedemikian, akan sangat mustahil jika
Negara kita menganut sistem non-demokrasi. Karena bisa jadi apa yang diputuskan
oleh pemerintah di pusat berbeda dengan pandangan serta kebutuhan masyarakat di
daerah-daerah seluruh pelosok tanah air. Maka demokrasi menjadi “koridor”
terbaik yang mempertemukan aspirasi masyarakat dan kesigapan pemerintah dalam
menjalankan tugasnya. Dalam perjalanannya demokrasi selalu menjadi jiwa serta
cita-cita bangsa Indonesia. Beberapa pendiri bangsa seperti Soekarno dan Hatta
selalu percaya bahwa demokrasi adalah kekuatan serta pedoman terkuat dalam
mengarungi lika-liku perjalanan bangsa Indonesian setelah merdeka. Padahal waktu
itu tidak banyak yang pecaya dengan mereka tentang sebuah Negara yang
berdemokrasi. Itu terbukti dalam pelaksanaannya pada rezim sesudah pemerintah
soekarno, yakni soeharto.
Sebenarnya
jauh sebelum itu sistem demokrasi pada zaman dahulu sudah ada. Sekitar tahun
1200 SM Indonesia yang masih disapa Nusantara, memiliki beberapa pemerintahan
berupa kerajaan-kerajaan. Sebutlah satu contoh kerajaan yang dikenal luas oleh
penikmat sejarah Nusantara yaitu kerajaan Kutai. Kerajaan Kutai yang prasasti
dan peninggalannya saat ini berada di kabupaten kutai kartanegara Kalimantan
timur, memiliki raja yang bernama kundungga. Menurut sejarah, masa pemerintahan
raja kundungga adalah masa jaya kerajaan kutai. Kundungga yang sangat cinta
kepada rakyatnya selalu memperhatikan semua masukan daripada rakyatnya. Sampai
kepada peristiwa paling terkenal yaitu ketika dia harus mengorbankan seribu
lembu atas permintaan kebutuhan rakyatnya. Selain kerajaan kutai ada juga
kerajaan yang Berjaya di nusantara waktu. Kerajaan itu adalah kerajaan
Sriwijaya. Bersama rajanya yaitu Balaputeradewa sriwijaya mencapai masa
keemasannya, bukan hanya di Nusantara tetapi juga di Asia Tenggara. Salah satu
prinsip yang ditanamkan dalam pemerintahan balaputerdewa yaitu selalu
menyempatkan diri untuk mendengar keluhan rakyatnya yang dikategorikan miskin.
Semua solusi selalu diputuskan secara musyawarah dengan bantuan adik ipar
balaputeradewa yang menjadi mediasi anatara rakyat dan pihak penguasa. Dua dari
banyak kisah kerajaan-kerajaan yang pernah memerintah di Nusantara pada waktu
itu menunjukkan nilai-nilai demokrasi yang telah disusun sejak lama dalam
perjalanan bangsa Indonesia
Pada
17 Agustus 1945 Indonesia merdeka secara konstitusional. Dua dari tokoh penting
pergerakan kemerdakaan yaitu Soekarno dan Hatta tidak menunggu lama untuk
segera membentuk sistem pemerintahan yang demokratis. Hal ini tersirat dalam
upacara 17 Agustus tersebut. Secara gamblang dua pemimpin dwitunggal itu
mendeklarasikan Indonesia merdeka dan pada kalimat terakhir teks proklamasi
berbunyi “atas nama bangsa Indonesia”. Bila dikaitkan dengan definisi bangsa,
maka yang dimaksudkan adalah seluruh rakyat Indonesia. Jadi kemerdekaan
Indonesia adalah kemerdekaan yang diperuntukan bagi rakyat Indonesia sendiri.
Dalam perkembangannya meskipun telah mencapai konsensus kemerdekaan sebagai
sebuah bangsa, tetapi setiap tokoh pergerakan dan pelopor kemerdekaan Indonesia
memiliki konsepsi demokrasinya masing-masing. Tetapi kebanyakan mereka berusaha
menengahi dualisme penafsiran demokrasi dari Negara barat yang liberalis dan
kapitalis dengan Negara timur yang komunis, terutama dalam merumuskan dalam
kebebasan berpolitik. Salah contohnya adalah demokrasi versi Soekarno. Soekarno
menaruh embrio demokrasinya pada perjuangan terhadap imperialisme dan
kolonialisme, hal itu dituliskan Soekarno dalam bukunya (Indonesia menggugat).
Menurut Soekarno demokrasi adalah satu cara dalam membentuk pemerintahan yang
memberikan hak kepada rakyat untuk ikut serta dalam pemerintahan. Tentunya
demokrasi yang diinginkan Soekarno tidak ingin meniru demokrasi modern yang
lahir dari revolusi Prancis. Karena menurutnya, sistem demokrasi seperti itu
hanya menguntungkan kaum borjuis dan tempat bertumbuhnya kapitalisme.
Sebaliknya demokrasi yang baik harus mengakar pada nilai-nilai kemanusiaan. Itu
dibuktikan dengan sebuah konsep demokrasi yang ditawarkan oleh soekarno yang
bernama “marhaenisme”. Ada tiga poin yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi
dan ketuhanan yang maha esa. Sebagai pemimpin yaitu presiden pertama Republik
Indonesia konsep demokrasi diterapkan setelah berkuasa.
Setelah
soekarno lengser, Jendral Soeharto naik menjadi Presiden kedua Republik
Indonesia. Era pemerintahan soeharto yang dikenal dengan masa orde baru itu,
berkuasa selama 33 tahun yakni 1965-1998. Dengan misi yang tidak jauh berbeda
dengan soekarno, soeharto ingin menciptakan stabilitas keamanan Indonesia pasca
pemberontakan PKI dalam waktu relatif singkat. Tetapi harapan rakyat Indonesia
tidak terwujud sepenuhnya. Karena tidak ada perubahan substantif dari kehidupan
politik Indonesia. Orde baru sangat otoriter. Dalam perjalanan politik
pemerintahan orde baru, kekuasaan presiden merupakan pusat dari seluruh proses
politik di Indonesia. Berdasarkan kondisi tersebut, pelaksanaan demokrasi
pancasila masih jauh dari harapan. Pelaksanaan nilai-nilai pancasila secara
murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa. Kenyataan yang
terjadi demokrasi pancasila sama dengan kediktatoran.
Pelaksanaan
demokrasi di era reformasi (1998-sekarang) ditandai dengan lengsernya Soeharto
yang menjabat sebagai Presiden selama sekitar 32 tahun. Beralihnya pemerintahan
ke B.J. Habibie sebagai presiden ketiga Indonesia membuka proses demokrasi
pancasila yang sebenarnya. Hal itu ditunjukkan dengan diberikannya kebebasan
pers dan berlakunya sistem multipartai. Pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis dari
sebelumnya. Sistem Pemilu terus berkembang memberikan jalan bagi rakyat untuk
menggunakan hak politik dalam Pemilu. Puncaknya pada 2004 rakyat bisa langsung
memilih wakilnya di lembaga legislatif serta presiden dan wakil presiden
dipilih secara langsung. Pada 2005 kepala daerah pun (gubernur dan bupati atau
walikota) dipilih langsung oleh rakyat. Indikator lainnya bahwa demokrasi telah
berjalan lebih baik dari rezim-rezim sebelumnya yaitu rotasi kekuasaan dari
pemerintah pusat hingga ke daerah, pola rekrutmen politik terbuka dan hak-hak
dasar warga Negara terjamin. Begitu juga dengan masa pemerintahan zaman
presiden-presiden sesudahnya, yang mana hanya kebijakan-kebijakan tertentu yang
diganti dengan mempertimbangkan aspek demokrasi pancasila yang lebih baik.
Sekilas refkleksi singkat perjalanan
panjang demokrasi di Indonesia yang menjadi jiwa dari pada kehidupan bernegara
bangsa ini. Demokrasi menjadi “simpangan” yang tepat antara aspirasi masyarakat
dan kecerdasan pemerintah. Tanpa ada demokrasi, akan ada banyak suara tertawa
tetapi lebih banyak lagi suara menangis. Dan itu sudah terbukti pada
periode-periode sebelum reformasi. Hak Asasi Manusia akan diijinjak-injak oleh
mereka yang berkuasa. Setelah ada demokrasi, penguasa diharapkan dapat secara
objektif melihat masalah yang terjadi di Negara ini, dan apa sebenarnya
kebutuhan yang ada pada masyarakat. Dengan memperkuat UUD 45 serta prinsip
pancasilais, Indonesia akan tetap menjadi Negara dengan demokrasi terbaik yang
mengakomodir rakyat ke arah kesejahteraan yang lebih baik
Komentar
Posting Komentar