ESSAY "Demokrasi sebagai Jiwa bangsa Indonesia" (Oleh : Paulus F. Buiney)

ESSAY

Oleh :

Paulus F. Buiney 


"Demokrasi sebagai Jiwa bangsa Indonesia"


Setiap manusia hidup saling berdampingan dan berusaha untuk mencapai  kesejahteraan bersama. Itulah mengapa sekarang Semua Negara bekerja keras untuk menghasilkan kesejahteraan rakyatnya yang lebih baik lagi. Akan tetapi rasa-rasanya tidak akan mungkin kesejahteraan dapat diciptakan hanya oleh satu atau dua pihak saja. Semua oknum yang berada di bawah naungan suatu Negara memiliki tanggung jawab dalam hal ini. Termasuk Negara kita tercinta, Indonesia. Semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat turut ambil bagian dalam tercapainya kesejahteraan secara nasional. Pemerintah dapat membuat dan menjalankan program-programnya yang dianggap jitu untuk menyejahterakan rakyat. Tetapi hebatnya dengan ruang demokrasi rakyat juga turut “memerintah” dengan sumbangsi suara mereka yang berupa kritik, masukan dan saran kepada pemerintah dalam memperhatikan masalah yang terjadi. Demokrasi membawa rakyat tahu betul sudah sampai tahap manakah suatu pemerintahan berjalan menuju kesejahteraan, karena rakyat sendirilah yang ikut serta mengawasinya. Demokrasi mencerminkan sikap pemerintah yang transparan dan penuh dengan pertanggungjawaban kepada rakyatnya.

Negara kita Indonesia mempunyai luas wilayah yang sangat besar yaitu 1,9 juta km2 dan jumlah populasinya mencapai hampir 270 juta jiwa. Dengan kondisi geografi dan jumlah populasinya yang sedemikian, akan sangat mustahil jika Negara kita menganut sistem non-demokrasi. Karena bisa jadi apa yang diputuskan oleh pemerintah di pusat berbeda dengan pandangan serta kebutuhan masyarakat di daerah-daerah seluruh pelosok tanah air. Maka demokrasi menjadi “koridor” terbaik yang mempertemukan aspirasi masyarakat dan kesigapan pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Dalam perjalanannya demokrasi selalu menjadi jiwa serta cita-cita bangsa Indonesia. Beberapa pendiri bangsa seperti Soekarno dan Hatta selalu percaya bahwa demokrasi adalah kekuatan serta pedoman terkuat dalam mengarungi lika-liku perjalanan bangsa Indonesian setelah merdeka. Padahal waktu itu tidak banyak yang pecaya dengan mereka tentang sebuah Negara yang berdemokrasi. Itu terbukti dalam pelaksanaannya pada rezim sesudah pemerintah soekarno, yakni soeharto.

Sebenarnya jauh sebelum itu sistem demokrasi pada zaman dahulu sudah ada. Sekitar tahun 1200 SM Indonesia yang masih disapa Nusantara, memiliki beberapa pemerintahan berupa kerajaan-kerajaan. Sebutlah satu contoh kerajaan yang dikenal luas oleh penikmat sejarah Nusantara yaitu kerajaan Kutai. Kerajaan Kutai yang prasasti dan peninggalannya saat ini berada di kabupaten kutai kartanegara Kalimantan timur, memiliki raja yang bernama kundungga. Menurut sejarah, masa pemerintahan raja kundungga adalah masa jaya kerajaan kutai. Kundungga yang sangat cinta kepada rakyatnya selalu memperhatikan semua masukan daripada rakyatnya. Sampai kepada peristiwa paling terkenal yaitu ketika dia harus mengorbankan seribu lembu atas permintaan kebutuhan rakyatnya. Selain kerajaan kutai ada juga kerajaan yang Berjaya di nusantara waktu. Kerajaan itu adalah kerajaan Sriwijaya. Bersama rajanya yaitu Balaputeradewa sriwijaya mencapai masa keemasannya, bukan hanya di Nusantara tetapi juga di Asia Tenggara. Salah satu prinsip yang ditanamkan dalam pemerintahan balaputerdewa yaitu selalu menyempatkan diri untuk mendengar keluhan rakyatnya yang dikategorikan miskin. Semua solusi selalu diputuskan secara musyawarah dengan bantuan adik ipar balaputeradewa yang menjadi mediasi anatara rakyat dan pihak penguasa. Dua dari banyak kisah kerajaan-kerajaan yang pernah memerintah di Nusantara pada waktu itu menunjukkan nilai-nilai demokrasi yang telah disusun sejak lama dalam perjalanan bangsa Indonesia

Pada 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka secara konstitusional. Dua dari tokoh penting pergerakan kemerdakaan yaitu Soekarno dan Hatta tidak menunggu lama untuk segera membentuk sistem pemerintahan yang demokratis. Hal ini tersirat dalam upacara 17 Agustus tersebut. Secara gamblang dua pemimpin dwitunggal itu mendeklarasikan Indonesia merdeka dan pada kalimat terakhir teks proklamasi berbunyi “atas nama bangsa Indonesia”. Bila dikaitkan dengan definisi bangsa, maka yang dimaksudkan adalah seluruh rakyat Indonesia. Jadi kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekaan yang diperuntukan bagi rakyat Indonesia sendiri. Dalam perkembangannya meskipun telah mencapai konsensus kemerdekaan sebagai sebuah bangsa, tetapi setiap tokoh pergerakan dan pelopor kemerdekaan Indonesia memiliki konsepsi demokrasinya masing-masing. Tetapi kebanyakan mereka berusaha menengahi dualisme penafsiran demokrasi dari Negara barat yang liberalis dan kapitalis dengan Negara timur yang komunis, terutama dalam merumuskan dalam kebebasan berpolitik. Salah contohnya adalah demokrasi versi Soekarno. Soekarno menaruh embrio demokrasinya pada perjuangan terhadap imperialisme dan kolonialisme, hal itu dituliskan Soekarno dalam bukunya (Indonesia menggugat). Menurut Soekarno demokrasi adalah satu cara dalam membentuk pemerintahan yang memberikan hak kepada rakyat untuk ikut serta dalam pemerintahan. Tentunya demokrasi yang diinginkan Soekarno tidak ingin meniru demokrasi modern yang lahir dari revolusi Prancis. Karena menurutnya, sistem demokrasi seperti itu hanya menguntungkan kaum borjuis dan tempat bertumbuhnya kapitalisme. Sebaliknya demokrasi yang baik harus mengakar pada nilai-nilai kemanusiaan. Itu dibuktikan dengan sebuah konsep demokrasi yang ditawarkan oleh soekarno yang bernama “marhaenisme”. Ada tiga poin yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan ketuhanan yang maha esa. Sebagai pemimpin yaitu presiden pertama Republik Indonesia konsep demokrasi diterapkan setelah berkuasa.

Setelah soekarno lengser, Jendral Soeharto naik menjadi Presiden kedua Republik Indonesia. Era pemerintahan soeharto yang dikenal dengan masa orde baru itu, berkuasa selama 33 tahun yakni 1965-1998. Dengan misi yang tidak jauh berbeda dengan soekarno, soeharto ingin menciptakan stabilitas keamanan Indonesia pasca pemberontakan PKI dalam waktu relatif singkat. Tetapi harapan rakyat Indonesia tidak terwujud sepenuhnya. Karena tidak ada perubahan substantif dari kehidupan politik Indonesia. Orde baru sangat otoriter. Dalam perjalanan politik pemerintahan orde baru, kekuasaan presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Berdasarkan kondisi tersebut, pelaksanaan demokrasi pancasila masih jauh dari harapan. Pelaksanaan nilai-nilai pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa. Kenyataan yang terjadi demokrasi pancasila sama dengan kediktatoran.

Pelaksanaan demokrasi di era reformasi (1998-sekarang) ditandai dengan lengsernya Soeharto yang menjabat sebagai Presiden selama sekitar 32 tahun. Beralihnya pemerintahan ke B.J. Habibie sebagai presiden ketiga Indonesia membuka proses demokrasi pancasila yang sebenarnya. Hal itu ditunjukkan dengan diberikannya kebebasan pers dan berlakunya sistem multipartai. Pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis dari sebelumnya. Sistem Pemilu terus berkembang memberikan jalan bagi rakyat untuk menggunakan hak politik dalam Pemilu. Puncaknya pada 2004 rakyat bisa langsung memilih wakilnya di lembaga legislatif serta presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung. Pada 2005 kepala daerah pun (gubernur dan bupati atau walikota) dipilih langsung oleh rakyat. Indikator lainnya bahwa demokrasi telah berjalan lebih baik dari rezim-rezim sebelumnya yaitu rotasi kekuasaan dari pemerintah pusat hingga ke daerah, pola rekrutmen politik terbuka dan hak-hak dasar warga Negara terjamin. Begitu juga dengan masa pemerintahan zaman presiden-presiden sesudahnya, yang mana hanya kebijakan-kebijakan tertentu yang diganti dengan mempertimbangkan aspek demokrasi pancasila yang lebih baik.

Sekilas refkleksi singkat perjalanan panjang demokrasi di Indonesia yang menjadi jiwa dari pada kehidupan bernegara bangsa ini. Demokrasi menjadi “simpangan” yang tepat antara aspirasi masyarakat dan kecerdasan pemerintah. Tanpa ada demokrasi, akan ada banyak suara tertawa tetapi lebih banyak lagi suara menangis. Dan itu sudah terbukti pada periode-periode sebelum reformasi. Hak Asasi Manusia akan diijinjak-injak oleh mereka yang berkuasa. Setelah ada demokrasi, penguasa diharapkan dapat secara objektif melihat masalah yang terjadi di Negara ini, dan apa sebenarnya kebutuhan yang ada pada masyarakat. Dengan memperkuat UUD 45 serta prinsip pancasilais, Indonesia akan tetap menjadi Negara dengan demokrasi terbaik yang mengakomodir rakyat ke arah kesejahteraan yang lebih baik
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA PERAYAAN EKARISTI (RITUS NOVUS ORDO)

Sejarah Palang Merah Indonesia

KMK UNMUL 2018