ESSAY Refleksi Panjang Demokrasi di Indonesia: RUPA DEMOKRASI DALAM KUASA PEMIMPIN (Oleh : Andi Nur Azizah)
ESSAY
Refleksi Panjang Demokrasi di Indonesia: RUPA DEMOKRASI DALAM KUASA PEMIMPIN
Oleh : Andi Nur Azizah
A. PENDAHULUAN
Sebelum
jauh mengupas sejarah panjang kehadiran demokrasi di Indonesia, penting untuk
memahami betul etimologis demokrasi. Secara etimologis, demokrasi merupakan
pecahan kata dari bahasa Yunani, yaitu demos artinya rakyat dan kratos artinya
kekuasaan. Oleh sebab itu perlu disepakati dari pemaknaan secara linguistik pun
demokrasi berarti kekuasaan rakyat. Makna sesederhana ini kerap diacuhkan,
padahal dapat menyadarkan kita bahwa sejatinya terbentuknya gagasan demokrasi
merupakan kekuasaan yang diperuntukkan untuk rakyat.
Demokrasi
merupakan sistem pemerintahan yang dinilai paling tepat untuk membangun dan
menjalankan sebuah negara. Sejarah terciptanya demokrasi pertama kali
dikemukakan oleh bangsa Yunani, mulanya demokrasi diperuntukkan memperbaiki
sistem kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sebuah bangsa. Meskipun sejarah
berkata demikian, praktik nyata di lapangan menyimpang dari patokan sejarah
awal demokrasi. Di Indonesia pertanyaan makna demokrasi hanya terbentur hingga
pemilihan umum(pemilu). Mayoritas masyarakat, utamanya mereka yang apatisme
terhadap pemerintahan tentu buram akan makna demokrasi sebetulnya, selain tidak
jauh-jauh dari pelaksanaan pemilu. Pemahaman demokrasi tentu mau tidak mau akan
bercampur dengan pandangan mereka terhadap penguasa-penguasa yang gencar
berebut tahta pemerintahan.
Namun, bagaimana implementasi demokrasi sebetulnya di Indonesia? Apakah
demokrasi di Indonesia hanya sebatas pelaksanaan pemilihan umum? Bagaimana rupa
demokrasi dibentuk oleh para penguasa pemerintah? Pertanyaan tersebut yang
menghantarkan pada periodisasi perjalanan panjang demokrasi di Indonesia, yang
masing-masing didalangi oleh penguasa berbeda, dengan gagasan beraneka dalam
menyikapi praktik demokrasi.
B. PEMBAHASAN
Tepat setelah kemerdekaan Indonesia, demokrasi
hadir sebagai aspek vital dalam pemerintahan. Transisi status bangsa Indonesia
yang sebelumnya tergolong sebagai wilayah jajahan menjadi berdikari sendiri
tentu menimbulkan kecemasan tertentu, salah satunya seperti sepak terjang
pencarian individu- individu masyarakat intelektual yang memiliki kepandaian
dan kecakapan dalam mengelola pemerintahan. Waktu yang singkat untuk perubahan
yang besar.
Dibawah kekuasaan Soekarno sebagai presiden,
demokrasi dijuluki sebagai Demokrasi Parlementer(1945-1959) dan Demokrasi
Terpimpin(1959-1965). Demokrasi Parlementer kala itu dijalankan sebatas sebagai
pengendali interaksi politik dalam parlemen. Kemudian, tumbuh partai-partai
politik setelahnya. Jika ditelisik kembali, kelahiran demokrasi di dalam
pemerintahan Indonesia kala itu selaras dengan komitmen yang kuat, semangat
pers yang besar dalam mendukung pelaksaan demokrasi, dan gencarnya menguatkan
pemahaman antiimperialisme di kalangan masyarakat.
Setelah kegagalan pelaksanaan Demokrasi
Parlementer, dikarenakan berbagai faktor kecemasan pergolakan politik,
selanjutnya bangsa Indonesia mendaulat pola Demokrasi Terpimpin. Dekrit
Presiden 1959 menghantarkan bangsa ke masa demokrasi terpimpin bersama Presiden
Soekarno. Sesuai dengan penamaannya, dibalik maknanya pun dimaksudkan kepada
demokrasi yang berpusat dan bermuara pada satu pemimpin yang kuat, mampu
mengendalikan keputusan dalam ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Dengan demikian, trias politica yang dianggap sebagai pilar demokrasi hanya
menjadi pemahaman disiplin ilmu politik belaka, demokrasi kala itu terlihat
pincang. Berat sebelah, hanya bertopang pada keputusan presiden. Penyimpangan
kekuasaan Soekarno sebagai pemimpin Negara mengarahkan dirinya pada sosok yang
otoritarianisme. Hak dan ruang gerak rakyat lumpuh karena Negara sepenuhnya
dijalankan atas dasar keputusan Presiden. Kendati Soekarno merupakan salah satu
tokoh yang berperan besar dan acapkali menjadi tokoh yang digaung-gaungkan
dalam kemerdekaan Indonesia, namun tidak bisa dilupakan pula bagaimana refleksi
karakter seorang pemimpin diktator pernah disematkan pada dirinya, dan
bagaimana kebijakan-kebijakan politik yang diputuskan dinilai kontroversial
karena hanya diputuskan sepihak oleh dirinya.
Kekuasaan
Soekarno sebagai pemimpin Negara diduga kuat merupakan penyebab utama meluasnya
jangkauan PKI yang sebelumnya hanya sekadar partai oposan, hingga mencapai
posisi eksekutif dalam pemerintahan. Tidak hanya itu, Angkatan Darat juga
diberikan akses politik yang besar oleh Soekarno. Justru penyelewengan tersebut
mengecilkan ruang gerak Soekarno dalam dunia politik.
Selain
itu, dalam pemanfaatan penyelewengan kekuasaannya digunakan sebagai tindakan
untuk menyingkirkan lawannya. Segala keputusan pemerintahan Indonesia seolah
dikendalikan oleh keputusan satu orang ayah saja, implementasi demokrasi
terlihat cacat. Demokrasi sebatas pertunjukkan politik, menggaungkan
musyawarah, namun tidak menyertakan rakyat secara langsung. Tetapi, setidaknya
ada hal yang dihasilkan selama periode Demokrasi Terpimpin yaitu kepastian
kembalinya UUD 1945 sebagai pedoman masyarakat yang jelas, dan mewujudkan
keberadaan MPRS dan lembaga tinggi Negara DPAS.
Perbuatan keliru kepemimpinan Soekarno
terhadap negaranya telah terekam dalam buku Catatan Seorang Demonstran oleh Soe
Hok Gie, dalam buku harian Soe Hok Gie ia mengabadikan banyak momentum terkait
pergolakan dan konflik politik selama demokrasi terpimpin, perlawanan demi
perlawanan, gencar menerjang segala aksi yang menuai kebobrokan pemerintahan
Soekarno. Buku tersebut dijadikan dalam bentuk skenario film Gie. Salah satunya
dalam narasinya Gie:
“Kita
seolah-olah merayakan demokrasi, tetapi memotong lidah seseorang kalau berani
menyatakan pendapat yang merugikan pemerintah. Mereka yang berani menyerang
koruptor lalu ditahan. Menurut saya, itu adalah tanda-tanda kediktatoran..”
halaman 20.
Gie dengan sadar menyinggung betul kebusukan
pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Kritik adalah usaha
mengoreksi dan membetulkan sesuatu yang dinilai janggal, tanpa kritik tentu
mengarahkan individu tersebut pada karakter yang egosentris dan kediktatoran.
Pers berperan aktif dalam dinamika
perpolitikan di Indonesia. Demokrasi dari masa ke masa menghasilkan
gagasan-gagasan yang berbeda terkait kebebasan pers. Demokrasi Parlementer
menempatkan kebebasan pendapat sebagai penyokong praktik demokrasi yang
memaklumi adanya kritik, seperti saat Dr. Halim yang membuat surat terbuka
berisi kritikan tajamnya terhadap otoritas kepemimpinan Soekarno, kemudian
tulisannya dimuat dalam sejumlah media cetak. Pun kemudian, demokrasi terpimpin
di bawah kewenangan Soekarno mempunyai pandangan berbeda dalam memperlakukan
pers, seperti dua majalah yang berbicara hingga ranah pemerintahan berhasil ia
berangus.
Runtuhnya Soekarno merupakan pintu kedatangan
untuk Soeharto. Banyak harapan masyarakat menyelinap dibalik kehadiran
Soeharto. Saat itu pancasila dilabeli sebagai penyokong utama pedoman
demokrasi. Meski mengusung harapan baru, namun perwujudan praktik demokrasi
dalam bentuk kebebasan berpendapat rakyat masih terbungkam, justru memburuk.
Sejumlah kritik yang dilayangkan kepada pemerintah sebetulnya menjadi senjata
berbalik yang mengarah pada rakyat. Pemerintah kala itu menutup telinga, lalu
membisukan rakyat. Suara rakyat selalu dalam pengawasan pemerintahan. Kebebasan
pers diintervensi kuat oleh biroraksi. Sehingga tidak mengherankan sejarah
pemberangusan media cetak terulang lagi pada periode ini.
Demokrasi terlihat samar-samar hanya gagasan
yang digaungkan, tanpa implementasi yang tepat dan benar. Lebihnya lagi,
rekrutmen dalam bidang politik banyak yang bersifat tertutup, menerangkan bahwa
bau-bau nepotisme semakin kalut. Kebebasan berpendapat menjadi produk langka
yang mengerikan, tidak jarang mereka yang telah bersuara kemudian menghilang,
hingga menyebar menjadi isu kematian. Utamanya terjadi pada mereka yang vokal
sebagai aktivis, sebut saja beberapa kasus yang telah melegenda yaitu Munir,
Widji Thukul, Marsinah, dsb.
Setidaknya ada tujuh karakteristik demokrasi
pancasila menurut M. Rusli Karim dalam (Suparyanto, 2018: 38); dominannya peran
ABRI, bioriktisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pengebirian
peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan
partai politik dan publik, masa mengambang, monotisasi ideologi Negara, dan
inkorporasi lembaga nonpemerintah. Hal tersebut senada dengan pendapat yang
dikemukakan Afan Gaffar dalam (Suparyanto, 2018: 32), bahwa tidak ada perubahan
yang substantif dari kehidupan politik di Indonesia antara Orde Lama dengan
Orde Baru, terutama pada permulaan Orde Baru sampai berakhirnya pelita IV atau
memasuki permulaan 1990-an. Berdasarkan kedua pendapat yang telah dikemukakan
tersebut, membulatkan kesimpulan bagaimana perlakuan demokrasi sebetulnya tidak
membaik dan dapat dikatakan memburuk di tangan kekuasaan Soeharto.
Kini, telah berbeda zaman, setelah lengsernya
tahta Soeharto sebagai pemimpin negara akibat demo besar berkepanjangan, dan
kemudian dilanjutkan oleh B.J Habibie. Kesuksesan dan keberhasilan besar kepemimpinan
B.J Habibie yaitu memerdekakan pers dan hak mengemukakan pendapat. Sayangnya,
kini kebebasan itu kerap menjadi pemantik terjadinya kampanye hitam, brutalisme
terhadap pemerintah, dan pemicu konflik antar masyarakat yang berbeda pendukung
politik. Kebebasan yang diberikan sebagai hak berpendapat dan mengemukakan
suara, justru tidak jarang menyimpang menjadi ujaran-ujaran kebencian.
Penyalahgunaan hak bukan tanpa sebab, interaksi melalui jejaring sosial daring
kadangkala membuat pemahaman yang menormalisasi menggunakan jajaran
pemerintahan sebagai sarana hiburan di luar jangkauan kepantasan. Tidak bisa
dipungkiri juga, bagaimana beberapa kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh
pemerintah kurang dipublikasi sebab-akibatnya, dan ketidakjelasan proses
penanganan pelaku.
Dewasa
ini, kuasa telah berpindah tangan, gagasan demokrasi yang terjadi di lapangan
tentu akan berbeda juga. Meskipun telah terlewati hari-hari buruk dalam
demokrasi di Indonesia, bangsa mulai berbenah dari pemerintahan yang akrab dgn
karakter otoriter pada orde sebelumnya, sehingga menjadikan demokrasi reformasi
sebagai transisi demokrasi yang dianggap sebagai fase krusial. Pun, demokrasi
di Indonesia masa pemerintahan Jokowi sejauh ini tidak mengalami perkembangan
secara signifikan dan cenderung stagnan. Contohnya saja, dilansir dari CNN
Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyimpulkan dari hasil survei justru
menganggap adanya penurunan kualitas demokrasi di Indonesia, sejumlah
penyebabnya yaitu indikator ketidakbebasan beragama, dan indikator kebebasan
sipil. Hal tersebut dapat dibuktikan dari sejumlah isu terkait seperti
pemerintah yang kerap menangkap rakyat sipil semena-mena, seperti kasus
penangkapan Lutfi Alfiandi yang menimbulkan tanda tanya besar oleh khalayak.
Kemudian peran masyarakat sendiri juga, umumnya ormas tertentu yang mengekang
kebebasan praktik ibadah agama tertentu. Kedua contoh tersebut menunjukkan
bagaimana peran pemerintah dan peran masyarakat berkontribusi dalam penurunan
kualitas demokrasi tersebut.
Pemilihan
umum merupakan satu-satunya bagian dari demokrasi yang awet dikumandangkan
secara besar-besaran oleh pemerintah sebagai ‘ajang pesta rakyat’. Keterlibatan
rakyat dalam prosesi implementasi demokrasi ini menjadi andalan untuk
pemerintah dalam menggaungkan gagasan kuat demokrasi di negeri ini. Tahun 1955
merupakan tahun penting karena pertama kalinya pelaksanaan pemilu.
Pelaksanaannya berjalan dengan lancar, berprinsip demokrasi yang kuat dan
khidmat.
Kemudian
seiring berjalannya waktu, pemilu kembali dilaksanakan, dan telah menjadi
agenda rutin lima tahun sekali dalam naungan kekuasaan Soeharto. Janggalnya
hasil yang dikeluarkan selalu dimenangkan satu partai pengusung saja,
ditengarai pemilu saat itu bersifat rekayasa, adanya intervensi pimpinan Negara
dengan partai tersebut juga diduga kuat sebagai penyebabnya. Selain itu
kekuatan partai tersebut begitu dominan menguasai masyarakat. Ajang pesta rakyat ini kerap dijadikan simbol pelaksanaan demokrasi namun
disaat bersamaan praktik ini hanya terlihat seperti ajang unjuk taring
kesaktian para penguasa, acapkali janji-janji manis pada rakyat hanya digunakan
sebagai batu loncatan menuju singgahsana kekuasaan. Politik dinasti menjamur di
kalangan penguasa, kelicikan dalam mengelabui rakyat bukan hal yang tabu lagi
dalam ranah publik. Pemilu hanyalah agenda legitimasi atas nama demokrasi,
perkara sampai tidaknya suara hati rakyat adalah urusan sekian.
Pengamalan
demokrasi sebetulnya tidak sesulit itu untuk diterapkan sehari-hari, terlebih
demokrasi tidak terbatas untuk para penguasa saja. Pembiasaan masyarakat sipil
untuk melakukan demokrasi dapat dimulai dengan aktivitas yang sederhana,
seperti menghargai perbedaan pendapat orang lain, bersikap toleransi, mampu
berkompromi dengan keadaan sekitar. Perlu juga membentuk pribadi yang peka
terhadap kepentingan bersama, dan tentunya mengesampingkan sikap ego.
C. PENUTUP
Kini atau kelak, perwujudan implementasi
esensi demokrasi selalu menjadi harapan yaitu; dari rakyat, oleh rakyat, untuk
rakyat. Kendati demikian, terkadang harapan akan terwujud sepenuhnya esensi
demokrasi tersebut terlihat layaknya fatamorgana, hanya bayang-bayang semu yang
melayang tidak berujung, dan tidak berwaktu. Kemudian, harapan tersebut selalu
terbentur pertanyaan besar dalam diri masyarakat akan bagaimana rasa
sesungguhnya mencicipi kenikmatan praktik demokrasi yang tepat. Refleksi
panjang demokrasi di Indonesia diharapkan menghantarkan kepada kesadaran dan
penilaian masyarakat atas peristiwa dan gagasan yang telah lampau, dan mulai
berbenah dalam ruang-ruang demokrasi yang cedera menuju rancangan nyata wujud
demokrasi.
Daftar Pustaka
Suparyanto,
Yudi. 2018. Demokrasi di Indonesia.
Klaten: Cempaka Putih.
Suryana, Yana.
2018. Demokrasi di Indonesia dalam
Lintasan Waktu. Klaten: Cempaka Putih.
Komentar
Posting Komentar