ESSAY Refleksi Panjang Demokrasi di Indonesia: RUPA DEMOKRASI DALAM KUASA PEMIMPIN (Oleh : Andi Nur Azizah)


ESSAY

Refleksi Panjang Demokrasi di Indonesia: RUPA DEMOKRASI DALAM KUASA PEMIMPIN

 Oleh : Andi Nur Azizah

 

A.      PENDAHULUAN

Sebelum jauh mengupas sejarah panjang kehadiran demokrasi di Indonesia, penting untuk memahami betul etimologis demokrasi. Secara etimologis, demokrasi merupakan pecahan kata dari bahasa Yunani, yaitu demos artinya rakyat dan kratos artinya kekuasaan. Oleh sebab itu perlu disepakati dari pemaknaan secara linguistik pun demokrasi berarti kekuasaan rakyat. Makna sesederhana ini kerap diacuhkan, padahal dapat menyadarkan kita bahwa sejatinya terbentuknya gagasan demokrasi merupakan kekuasaan yang diperuntukkan untuk rakyat.

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dinilai paling tepat untuk membangun dan menjalankan sebuah negara. Sejarah terciptanya demokrasi pertama kali dikemukakan oleh bangsa Yunani, mulanya demokrasi diperuntukkan memperbaiki sistem kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sebuah bangsa. Meskipun sejarah berkata demikian, praktik nyata di lapangan menyimpang dari patokan sejarah awal demokrasi. Di Indonesia pertanyaan makna demokrasi hanya terbentur hingga pemilihan umum(pemilu). Mayoritas masyarakat, utamanya mereka yang apatisme terhadap pemerintahan tentu buram akan makna demokrasi sebetulnya, selain tidak jauh-jauh dari pelaksanaan pemilu. Pemahaman demokrasi tentu mau tidak mau akan bercampur dengan pandangan mereka terhadap penguasa-penguasa yang gencar berebut tahta pemerintahan.                                                                                                                                                                             Namun, bagaimana implementasi demokrasi sebetulnya di Indonesia? Apakah demokrasi di Indonesia hanya sebatas pelaksanaan pemilihan umum? Bagaimana rupa demokrasi dibentuk oleh para penguasa pemerintah? Pertanyaan tersebut yang menghantarkan pada periodisasi perjalanan panjang demokrasi di Indonesia, yang masing-masing didalangi oleh penguasa berbeda, dengan gagasan beraneka dalam menyikapi praktik demokrasi.

 

B.      PEMBAHASAN

 Tepat setelah kemerdekaan Indonesia, demokrasi hadir sebagai aspek vital dalam pemerintahan. Transisi status bangsa Indonesia yang sebelumnya tergolong sebagai wilayah jajahan menjadi berdikari sendiri tentu menimbulkan kecemasan tertentu, salah satunya seperti sepak terjang pencarian individu- individu masyarakat intelektual yang memiliki kepandaian dan kecakapan dalam mengelola pemerintahan. Waktu yang singkat untuk perubahan yang besar.

 Dibawah kekuasaan Soekarno sebagai presiden, demokrasi dijuluki sebagai Demokrasi Parlementer(1945-1959) dan Demokrasi Terpimpin(1959-1965). Demokrasi Parlementer kala itu dijalankan sebatas sebagai pengendali interaksi politik dalam parlemen. Kemudian, tumbuh partai-partai politik setelahnya. Jika ditelisik kembali, kelahiran demokrasi di dalam pemerintahan Indonesia kala itu selaras dengan komitmen yang kuat, semangat pers yang besar dalam mendukung pelaksaan demokrasi, dan gencarnya menguatkan pemahaman antiimperialisme di kalangan masyarakat.

 Setelah kegagalan pelaksanaan Demokrasi Parlementer, dikarenakan berbagai faktor kecemasan pergolakan politik, selanjutnya bangsa Indonesia mendaulat pola Demokrasi Terpimpin. Dekrit Presiden 1959 menghantarkan bangsa ke masa demokrasi terpimpin bersama Presiden Soekarno. Sesuai dengan penamaannya, dibalik maknanya pun dimaksudkan kepada demokrasi yang berpusat dan bermuara pada satu pemimpin yang kuat, mampu mengendalikan keputusan dalam ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dengan demikian, trias politica yang dianggap sebagai pilar demokrasi hanya menjadi pemahaman disiplin ilmu politik belaka, demokrasi kala itu terlihat pincang. Berat sebelah, hanya bertopang pada keputusan presiden. Penyimpangan kekuasaan Soekarno sebagai pemimpin Negara mengarahkan dirinya pada sosok yang otoritarianisme. Hak dan ruang gerak rakyat lumpuh karena Negara sepenuhnya dijalankan atas dasar keputusan Presiden. Kendati Soekarno merupakan salah satu tokoh yang berperan besar dan acapkali menjadi tokoh yang digaung-gaungkan dalam kemerdekaan Indonesia, namun tidak bisa dilupakan pula bagaimana refleksi karakter seorang pemimpin diktator pernah disematkan pada dirinya, dan bagaimana kebijakan-kebijakan politik yang diputuskan dinilai kontroversial karena hanya diputuskan sepihak oleh dirinya.

Kekuasaan Soekarno sebagai pemimpin Negara diduga kuat merupakan penyebab utama meluasnya jangkauan PKI yang sebelumnya hanya sekadar partai oposan, hingga mencapai posisi eksekutif dalam pemerintahan. Tidak hanya itu, Angkatan Darat juga diberikan akses politik yang besar oleh Soekarno. Justru penyelewengan tersebut mengecilkan ruang gerak Soekarno dalam dunia politik.

Selain itu, dalam pemanfaatan penyelewengan kekuasaannya digunakan sebagai tindakan untuk menyingkirkan lawannya. Segala keputusan pemerintahan Indonesia seolah dikendalikan oleh keputusan satu orang ayah saja, implementasi demokrasi terlihat cacat. Demokrasi sebatas pertunjukkan politik, menggaungkan musyawarah, namun tidak menyertakan rakyat secara langsung. Tetapi, setidaknya ada hal yang dihasilkan selama periode Demokrasi Terpimpin yaitu kepastian kembalinya UUD 1945 sebagai pedoman masyarakat yang jelas, dan mewujudkan keberadaan MPRS dan lembaga tinggi Negara DPAS.

 Perbuatan keliru kepemimpinan Soekarno terhadap negaranya telah terekam dalam buku Catatan Seorang Demonstran oleh Soe Hok Gie, dalam buku harian Soe Hok Gie ia mengabadikan banyak momentum terkait pergolakan dan konflik politik selama demokrasi terpimpin, perlawanan demi perlawanan, gencar menerjang segala aksi yang menuai kebobrokan pemerintahan Soekarno. Buku tersebut dijadikan dalam bentuk skenario film Gie. Salah satunya dalam narasinya Gie:

 “Kita seolah-olah merayakan demokrasi, tetapi memotong lidah seseorang kalau berani menyatakan pendapat yang merugikan pemerintah. Mereka yang berani menyerang koruptor lalu ditahan. Menurut saya, itu adalah tanda-tanda kediktatoran..” halaman 20.

 Gie dengan sadar menyinggung betul kebusukan pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Kritik adalah usaha mengoreksi dan membetulkan sesuatu yang dinilai janggal, tanpa kritik tentu mengarahkan individu tersebut pada karakter yang egosentris dan kediktatoran.

 Pers berperan aktif dalam dinamika perpolitikan di Indonesia. Demokrasi dari masa ke masa menghasilkan gagasan-gagasan yang berbeda terkait kebebasan pers. Demokrasi Parlementer menempatkan kebebasan pendapat sebagai penyokong praktik demokrasi yang memaklumi adanya kritik, seperti saat Dr. Halim yang membuat surat terbuka berisi kritikan tajamnya terhadap otoritas kepemimpinan Soekarno, kemudian tulisannya dimuat dalam sejumlah media cetak. Pun kemudian, demokrasi terpimpin di bawah kewenangan Soekarno mempunyai pandangan berbeda dalam memperlakukan pers, seperti dua majalah yang berbicara hingga ranah pemerintahan berhasil ia berangus.

 Runtuhnya Soekarno merupakan pintu kedatangan untuk Soeharto. Banyak harapan masyarakat menyelinap dibalik kehadiran Soeharto. Saat itu pancasila dilabeli sebagai penyokong utama pedoman demokrasi. Meski mengusung harapan baru, namun perwujudan praktik demokrasi dalam bentuk kebebasan berpendapat rakyat masih terbungkam, justru memburuk. Sejumlah kritik yang dilayangkan kepada pemerintah sebetulnya menjadi senjata berbalik yang mengarah pada rakyat. Pemerintah kala itu menutup telinga, lalu membisukan rakyat. Suara rakyat selalu dalam pengawasan pemerintahan. Kebebasan pers diintervensi kuat oleh biroraksi. Sehingga tidak mengherankan sejarah pemberangusan media cetak terulang lagi pada periode ini.

 Demokrasi terlihat samar-samar hanya gagasan yang digaungkan, tanpa implementasi yang tepat dan benar. Lebihnya lagi, rekrutmen dalam bidang politik banyak yang bersifat tertutup, menerangkan bahwa bau-bau nepotisme semakin kalut. Kebebasan berpendapat menjadi produk langka yang mengerikan, tidak jarang mereka yang telah bersuara kemudian menghilang, hingga menyebar menjadi isu kematian. Utamanya terjadi pada mereka yang vokal sebagai aktivis, sebut saja beberapa kasus yang telah melegenda yaitu Munir, Widji Thukul, Marsinah, dsb.

 Setidaknya ada tujuh karakteristik demokrasi pancasila menurut M. Rusli Karim dalam (Suparyanto, 2018: 38); dominannya peran ABRI, bioriktisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pengebirian peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan publik, masa mengambang, monotisasi ideologi Negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah. Hal tersebut senada dengan pendapat yang dikemukakan Afan Gaffar dalam (Suparyanto, 2018: 32), bahwa tidak ada perubahan yang substantif dari kehidupan politik di Indonesia antara Orde Lama dengan Orde Baru, terutama pada permulaan Orde Baru sampai berakhirnya pelita IV atau memasuki permulaan 1990-an. Berdasarkan kedua pendapat yang telah dikemukakan tersebut, membulatkan kesimpulan bagaimana perlakuan demokrasi sebetulnya tidak membaik dan dapat dikatakan memburuk di tangan kekuasaan Soeharto.

 Kini, telah berbeda zaman, setelah lengsernya tahta Soeharto sebagai pemimpin negara akibat demo besar berkepanjangan, dan kemudian dilanjutkan oleh B.J Habibie. Kesuksesan dan keberhasilan besar kepemimpinan B.J Habibie yaitu memerdekakan pers dan hak mengemukakan pendapat. Sayangnya, kini kebebasan itu kerap menjadi pemantik terjadinya kampanye hitam, brutalisme terhadap pemerintah, dan pemicu konflik antar masyarakat yang berbeda pendukung politik. Kebebasan yang diberikan sebagai hak berpendapat dan mengemukakan suara, justru tidak jarang menyimpang menjadi ujaran-ujaran kebencian. Penyalahgunaan hak bukan tanpa sebab, interaksi melalui jejaring sosial daring kadangkala membuat pemahaman yang menormalisasi menggunakan jajaran pemerintahan sebagai sarana hiburan di luar jangkauan kepantasan. Tidak bisa dipungkiri juga, bagaimana beberapa kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh pemerintah kurang dipublikasi sebab-akibatnya, dan ketidakjelasan proses penanganan pelaku.

Dewasa ini, kuasa telah berpindah tangan, gagasan demokrasi yang terjadi di lapangan tentu akan berbeda juga. Meskipun telah terlewati hari-hari buruk dalam demokrasi di Indonesia, bangsa mulai berbenah dari pemerintahan yang akrab dgn karakter otoriter pada orde sebelumnya, sehingga menjadikan demokrasi reformasi sebagai transisi demokrasi yang dianggap sebagai fase krusial. Pun, demokrasi di Indonesia masa pemerintahan Jokowi sejauh ini tidak mengalami perkembangan secara signifikan dan cenderung stagnan. Contohnya saja, dilansir dari CNN Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyimpulkan dari hasil survei justru menganggap adanya penurunan kualitas demokrasi di Indonesia, sejumlah penyebabnya yaitu indikator ketidakbebasan beragama, dan indikator kebebasan sipil. Hal tersebut dapat dibuktikan dari sejumlah isu terkait seperti pemerintah yang kerap menangkap rakyat sipil semena-mena, seperti kasus penangkapan Lutfi Alfiandi yang menimbulkan tanda tanya besar oleh khalayak. Kemudian peran masyarakat sendiri juga, umumnya ormas tertentu yang mengekang kebebasan praktik ibadah agama tertentu. Kedua contoh tersebut menunjukkan bagaimana peran pemerintah dan peran masyarakat berkontribusi dalam penurunan kualitas demokrasi tersebut.

Pemilihan umum merupakan satu-satunya bagian dari demokrasi yang awet dikumandangkan secara besar-besaran oleh pemerintah sebagai ‘ajang pesta rakyat’. Keterlibatan rakyat dalam prosesi implementasi demokrasi ini menjadi andalan untuk pemerintah dalam menggaungkan gagasan kuat demokrasi di negeri ini. Tahun 1955 merupakan tahun penting karena pertama kalinya pelaksanaan pemilu. Pelaksanaannya berjalan dengan lancar, berprinsip demokrasi yang kuat dan khidmat.

Kemudian seiring berjalannya waktu, pemilu kembali dilaksanakan, dan telah menjadi agenda rutin lima tahun sekali dalam naungan kekuasaan Soeharto. Janggalnya hasil yang dikeluarkan selalu dimenangkan satu partai pengusung saja, ditengarai pemilu saat itu bersifat rekayasa, adanya intervensi pimpinan Negara dengan partai tersebut juga diduga kuat sebagai penyebabnya. Selain itu kekuatan partai tersebut begitu dominan menguasai masyarakat. Ajang pesta rakyat ini kerap dijadikan simbol pelaksanaan demokrasi namun disaat bersamaan praktik ini hanya terlihat seperti ajang unjuk taring kesaktian para penguasa, acapkali janji-janji manis pada rakyat hanya digunakan sebagai batu loncatan menuju singgahsana kekuasaan. Politik dinasti menjamur di kalangan penguasa, kelicikan dalam mengelabui rakyat bukan hal yang tabu lagi dalam ranah publik. Pemilu hanyalah agenda legitimasi atas nama demokrasi, perkara sampai tidaknya suara hati rakyat adalah urusan sekian.

Pengamalan demokrasi sebetulnya tidak sesulit itu untuk diterapkan sehari-hari, terlebih demokrasi tidak terbatas untuk para penguasa saja. Pembiasaan masyarakat sipil untuk melakukan demokrasi dapat dimulai dengan aktivitas yang sederhana, seperti menghargai perbedaan pendapat orang lain, bersikap toleransi, mampu berkompromi dengan keadaan sekitar. Perlu juga membentuk pribadi yang peka terhadap kepentingan bersama, dan tentunya mengesampingkan sikap ego.

 

C.      PENUTUP

 Kini atau kelak, perwujudan implementasi esensi demokrasi selalu menjadi harapan yaitu; dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Kendati demikian, terkadang harapan akan terwujud sepenuhnya esensi demokrasi tersebut terlihat layaknya fatamorgana, hanya bayang-bayang semu yang melayang tidak berujung, dan tidak berwaktu. Kemudian, harapan tersebut selalu terbentur pertanyaan besar dalam diri masyarakat akan bagaimana rasa sesungguhnya mencicipi kenikmatan praktik demokrasi yang tepat. Refleksi panjang demokrasi di Indonesia diharapkan menghantarkan kepada kesadaran dan penilaian masyarakat atas peristiwa dan gagasan yang telah lampau, dan mulai berbenah dalam ruang-ruang demokrasi yang cedera menuju rancangan nyata wujud demokrasi.

 

 

 

 Daftar Pustaka

Suparyanto, Yudi. 2018. Demokrasi di Indonesia. Klaten: Cempaka Putih.

Suryana, Yana. 2018. Demokrasi di Indonesia dalam Lintasan Waktu. Klaten: Cempaka Putih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA PERAYAAN EKARISTI (RITUS NOVUS ORDO)

Sejarah Palang Merah Indonesia

KMK UNMUL 2018